a. Mengisi formulir Biodata Kependudukan dengan model F-1.01;
b. Mengisi formulir permohonan KK dengan mode F-1.06;
c. Melampirkan fotokopi atau menunjukkan asli kutipan akta nikah/akta perkawinan bagi
penduduk yang sudah menikah; dan
d. Melampirkan surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang dalam wilayan NKRI.
b. Mengisi formulir permohonan KK dengan mode F-1.06;
c. Melampirkan fotokopi atau menunjukkan asli kutipan akta nikah/akta perkawinan bagi
penduduk yang sudah menikah; dan
d. Melampirkan surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang dalam wilayan NKRI.

CARA MENGURUS KARTU KELUARGA